Novanto Diperiksa Kejagung, Ini yang Ditanyakan

Kamis, 04 Februari 2016 | 12:26 WIB
Novanto Diperiksa Kejagung, Ini yang Ditanyakan
Setya Novanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Materi yang ditanyakan Kejaksaan Agung kepada bekas Ketua DPR Setya Novanto mengenai pertemuannya dengan (mantan) Presiden Direktur Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Ketua Fraksi Partai Golkar ini dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus pemufakatan jahat. 

"Masih berlangsung. Kami tanyakan materi pertemuan, materi pembicaraan tentang apa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kamis (4/2/2016).

Saat menjalani pemeriksaan di dalam gedung Kejagung, Novanto tidak didampingi kuasa hukum.

"Tidak di dalam (pengacara), tapi di luar," katanya.

Arminsyah memastikan pemeriksaan terhadap Novanto akan dilakukan secara bertahap karena materi yang akan digali penyidik mengenai rekaman percakapan pertemuan dengan bos Freeport sangat banyak.

"Pemeriksaan hari ini nggak selesai. Karena banyak hal yang ditanyakan," katanya.

Novanto seharusnya sudah diperiksa sejak dulu, tetapi ketika itu dia tidak datang dan hanya memberikan surat yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan.

"Hari ini Pak Setya Novanto diperiksa. Minggu lalu Pak Setya Novanto minta diundur dua minggu, tapi kemarin mengatakan bersedia dimintai keterangan sekarang," ujar Arminsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI