Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memeriksa staf ahli anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (27). Pemeriksaan ini pertama kali untuk mengisi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan itu dilakukan sejak, Kamis (4/2/2016) pagi tadi. Dita didampingi pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum APIK, Uli Pangaribuan.
"Iya ini tengah diperiksa. Lagi di-BAP," kata Uli saat dihubungi suara.com, Kamis siang.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton terhadap Dita telah dilaporkan pengacara dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Ratna Batara Munti, ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Selasa (2/2/2016).