Suara.com - Sejak sekitar jam 10.35 WIB sembilan penyidik Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait dengan pendalaman kasus perdagangan ginjal manusia di Bandung, Jawa Barat. Sekitar jam 11.30 WIB, beberapa petugas terlihat keluar dari rumah sakit.
Penyidik tersebut keluar dari salah satu ruang kerja yang terletak di sebelah kiri lantai satu.
"Itu ruang kerja awal yang didatangi polisi. Di sana (ada) ruang perawatan," kata petugas keamanan RSCM Kencana, Heriyanto di lobi RSCM Kencana, Jalan Diponegoro.
Menurut pengamatan Suara.com, setelah keluar dari RSCM, beberapa penyidik langsung menuju ke mobil berwarna hitam.
Salah satu dari mereka terlihat membawa kotak bening berukuran sekitar 60 x 40 sentimeter dari dalam rumah sakit.
Setelah itu, penyidik kembali lagi masuk ke dalam rumah sakit plat merah itu.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pengacara tersangka mengungkapkan ada rumah sakit di Jakarta yang digunakan untuk tempat pemeriksaan calon pendonor, calon penerima donor, dan proses transplantasi ginjal. Tapi, dia tidak mau menyebut nama rumah sakit.