Jessica Dapat Makanan Berbeda, Polisi Klaim Tak Ada Keistimewaan

Kamis, 04 Februari 2016 | 11:34 WIB
Jessica Dapat Makanan Berbeda, Polisi Klaim Tak Ada Keistimewaan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama lima hari mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya Jessica Kumala Wongso sulit makan makanan yang disediakan untuk tahanan. Dia hanya mau makanan yang diberikan penyidik.

Sejak itu pihak keluarga sering membawakan bungkusan makanan untuk Jessica di tahanan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membantah penyidik mengistimewakan Jessica selama menjalani masa penahanan. Menurutnya petugas tahanan tidak membedakan Jessica dengan tahanan lainnya.

"Perkara membawakan sate, pesan donat Jco, tidak ada masalah. Itu pelayanan kami pada siapapun, tidak hanya tersangka J (Jessica) saja. Kepada yang lain juga," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).

Dikatakan Iqbal, selama Jessica menjadi tahanan, menu makanan yang disediakan juga sama dengan makanan yang disantap para tahanan.

BACA JUGA: 

Pengacara Jessica Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

"Makanan sudah kami siapkan, menunya sama. Tapi kami bersahabat," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan para tahanan berhak mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian.

"Kami harus tegakkan hukum kepada siapapun, tapi di satu sisi kami adalah pelayan dan pelindung masyarakat. Walaupun kami tahan, kami harus penuhi unsur kemanusiaan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas mengatakan jika Jessica agak tidak berselera dengan menu masakanan yang disediakan petugas. Jessica, menurutnya hanya mau menyantap makanab yang disediakan oleh penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI