Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim saat ini mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2013.
Pengusutan ini merupakan bentuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014 yang telah menyerat 5 orang tersangka. Satu di antaranya sudah menjadi terdakwa.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok senang Bareskrim mengembangkan kasus korupsi UPS setelah dia memberikan data-data adanya anggaran siluman pada APBD DKI.
"Bagus, justru saya bilang setelah kita buka, polisi banyak menemukan (kejanggalan), banyak data nih. Itu menarik gitu lho," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Ahok menjelaskan waktu dia dipanggil oleh Bareskrim Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, salah satunya menyinggung banyaknya anggaran siluman di Pemprov DKI. Disitu Ahok memberikan sejumlah berkas-berkas pada APBD DKI yang dirasa ada pengadaan yang janggal.
"Kan semua berkas dibawa, berkas dibawa itu saya kira akan jadi temuan begitu banyak. Merunut ke belakang. Bayangin aja elektronik sistem manajemen sekolah aja sampai Rp5 miliar," jelas Ahok.
Dalam kasus ini Bareskrim belum menetapkan tersangka. Total kerugian negara atas kasua dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2013 ini belum diketahui.