Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Sama Kayak Dipanggil Polisi

Kamis, 04 Februari 2016 | 10:25 WIB
Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Sama Kayak Dipanggil Polisi
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, di Balai Kota DKI Jakarta. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah siap menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Ahok akan dimintai keterangan untuk terdakwa Alex Usman, terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.

"Siap saja. Dari kemarin saya juga udah siap," kata Ahok kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut Ahok, dirinya dalam menghadapi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini sama saja seperti pada saat dipanggil oleh pihak kepolisian. "Sama aja kayak dipanggil polisi kok," kata Ahok.

 
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menuturkan, dalam memberikan kesaksian nantinya di persidangan, dia akan membawa beberapa dokumen soal pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta.

"Aku bakal ngomong yang aku tau saja. Aku taunya gitu. Dokumen bawa-lah, beberapa," jelas Ahok.

Diketahui, kasus ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Sedangkan satu orang tersangka yang baru saja ditetapkan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (3/2/2016) kemarin, berinisial GM dan berasal dari pihak swasta, atau tepatnya perusahaan berinisial RHO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI