Ahok Jadi Saksi Korupsi UPS, Haji Lulung Datang, Mau Apa?

Kamis, 04 Februari 2016 | 09:29 WIB
Ahok Jadi Saksi Korupsi UPS, Haji Lulung Datang, Mau Apa?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Abraham Lunggana alias Lulung datang penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini Kamis (4/2/2016) akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.

Ahok akan bersaksi untuk terdakwa Alex Usman. Menurut jadwal, Ahok akan menjadi saksi di Tipikor sekitar pukul 11.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) berniat menemani Ahok.

"Saya akan datang dan saya mau melihat kejujuran dari Ahok (di pengadilan)," ujar lelaki yang juga akrab disapa Haji Lulung itu saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Menurut Lulung, dirinya tidak akan datang sendirian, melainkan ada beberapa anggota DPRD DKI juga akan hadir. Kehadirannya dia nanti itu bukan untuk menjadi saksi, melainkan hanya mau melihat kejujuran Ahok bersaksi atas kasus UPS.

"Saya datang berempat, sebagai warga negara saja. Harus bebas dan independen. Saya yakin, bahwa hakim akan memutuskan siapa yang jadi terdakwa dan bersalah," jelas politisi PPP ini.

Untuk diketahui, kasus ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif yakni Alex Usman yang telah menjadi terdakwa dan Zaenal Soleman.

Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Sedangkan satu orang tersangka yang baru ditetapkan oleh  Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu (3/2/2016) kemarin dari pihak swasta berinisial GM dari perusahaan berinisial RHO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI