"Parah. Ini kecenderungan yang juga pernah terjadi pada kasus pembunuhan Angeline (di Bali). Ini terjadi lagi di kasus ini," kata Stanley kepada Suara.com, Selasa (3/2/2016).
Media massa, katanya, seharusnya cukup memberitakan kematian Mirna berdasarkan fakta-fakta yang diumumkan penyidik kepolisian, bukan malah merekonstruksi dan membuat kesimpulan yang mengarah ke pelaku.
Stanley mengingatkan media massa bahwa saat ini proses kasus Mirna baru sampai tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, belum sampai ke pengadilan.
"Kita harusnya saling mengingatkan. Kemarin saya komunikasi dengan Polda Metro. Saya katakan kepada polisi agar polisi juga bisa menahan diri untuk tidak banyak beropini," kata Stanley.
Tapi, kata Stanley, lagi-lagi kalangan media massa, terutama televisi, memberikan ruang yang begitu luas untuk penyampaian opini kasus Mirna.
"Cuma, kan kalau kita melihat ruang di media, terutama TV, itu memberikan tempat yang sangat leluasa untuk membuka kesaksian-kesaksian, analisa-analisa, dan sebagainya," kata Stanley.
Stanley mengingatkan opini publik dapat berubah menjadi tekanan kepada penyidik kepolisian sehingga mereka bisa tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.