Yasonna Bantah Ada Petugas Lapas Halangi Tugas BNN

Rabu, 03 Februari 2016 | 22:19 WIB
Yasonna Bantah Ada Petugas Lapas Halangi Tugas BNN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Nusantara I, DPR, Selasa (17/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tidak ada petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yang menghalangi petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim yang melakukan sidak di Lapas. Ia mengaku tidak pernah menerima laporan di Lapas akan adanya penghalangan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang sedang dilakukan BNN.
 
"Kalau ada Kalapas atau petugas Lapas yang menghalangi Bareskrim atau BNN yang mau ke Lapas, untuk sidak narkoba diberi tahu ke kita (Kemenkumham), bahwa itu melanggar hukum. Sampai sekarang belum ada diberi tahu ke menteri baik lisan maupun tertulis, sampai detik ini tidak ada (penghalangan petugas yang sidak)," ujar Yasonna di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/3/2016)
 
Mengenai  Bandar Narkoba, Kemenkumhan sudah melakukan kerjasama untuk membangun Lapas khusus Narkoba di Gunung Sindur.
 
 "Ini kami sampaikan dalam kerja sama kita dengan BNN, kita sudah katakan  akan bentuk Lapas khusus untuk para bandar yang ditengarai masih membuat jaringan di luar, nama-nama (bandar) sudah diberikan kepada kita," ucapnya.
 
Tak hanya itu, Yasonna mengatakan jumlah narapidana dan tahanan, lebih banyak dari pada jumlah petugas pengamanan di Lapas.
 
"Ini jumlah besar dari 178.327 napi, sementara petugas pengamanan kita di Lapas sangat kecil 14. 654. Jadi kita sangat kekurangan tenaga untuk pengawaaan petugas Lapas atau petugas pengamanan kita sangat terbatas krn jumlah penghuni lebih besar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI