Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Bupati Bangka agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah di sana. Pemkab juga diminta jangan mengusir mereka dari tempat tinggalnya.
Pemerintah daerah diminta agar melakukan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah terhadap warga yang menganut kepercayaan Ahmadiyah.
"Bagaimanapun juga mereka juga saudara-saudara kita sebangsa. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama menghimbau agar pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif," kata Lukman di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Menurut dia, Ahmadiyah itu hanya ajaran kepercayaan yang dianut. Sehingga tidak harus disikapi dengan tindakan yang diskriminatif.
"Kecuali memang sudah amat sangat meresahkan, tentu pendekatannya agak berbeda," ujar dia.
Selain itu, Lukman juga menghimbau kepada semua masyarakat khsusnya di Bangka agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan menghakimi terhadap warga penganut Ahmadiyah.
"Kami juga menghimbau masyarakat agar pendekatannya lebih empatik. Karena ini (Ahmadiyah) kan terkait dengan sebuah keyakinan, faham," terang dia.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai masalah ini.
"Tentu Kementerian Agama punya jajaran di Provinsi, Kabupaten/Kota, kami punya penyuluh-penyuluh agama dan seterusnya. Tentu kami akan melakukan tindak lanjut dari ini," tandas Lukman.