Suara.com - Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya kembali menggeledah rumah Jessica Kumla Wongso di Jalan Selat Bangka, Sunter, Jakarta Utara. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Minra Salihin (27).
"Iya (ada) penggeledahan," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, kepada Suara.com.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tadi. Dari rumah Jessica, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang.
"Oh iya (ada yang dibawa) komputer, laptop dan CPU," kata Yudi.
Selain itu, petugas juga menyita gumpalan tisu dan pengeras suara. Tapi, celana yang dipakai Jessica saat peristiwa terjadi belum ditemukan.
Operasi penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lain kasus pembunuhan Mirna.
"Sudah dua kali (digeledah), belum cukup bukti, dia (polisi) mencari alat bukti lain," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Jessica pada Selasa (12/1/2016). Dari penggeledahan pertama, penyidik juga menyita beberapa barang bukti.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Selidiki Pesan WA Jessica ke Mirna yang Isinya Ngeri
Infografik Kasus 'Kopi Maut': Dari 'Teman' Jadi 'Tersangka'
Lucu, Bule Debat Sengit dengan Supir Taksi Uber Gara-gara Joki
Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter