Bantah Bohong, Pengacara: Jessica Lolos Tes Kebohongan Kok!

Rabu, 03 Februari 2016 | 16:02 WIB
Bantah Bohong, Pengacara: Jessica Lolos Tes Kebohongan Kok!
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, membantah penilaian keluarga Wayan Mirna Salihin (27) yang menyebutkan selama ini Jessica memberikan keterangan bohong.

"Kan sudah melalui tes lie detector (alat uji kebohongan) dan Jessica lolos kok," kata Yudi yang saat dihubungi tengah berada di rumah Jessica, Jalan Selat Bangka, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016).

Beberapa waktu yang lalu, ayah Mirna, Darmawan Salihin, menganggap Jessica berbohong dengan menyatakan hanya minum air mineral saat di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada saat peristiwa terjadi, Rabu (6/1/2016). Jessica bilang sakit lambung. Setelah struk pembelian diperiksa, kata Darmawan, ternyata sore itu Jessica pesan tiga item minuman yaitu dua cocktail dan satu es kopi Vietnam. Tidak ada air mineral yang dipesan.

Di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2016), suami Mirna, Arief Soemarko, dan saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, juga menganggap Jessica bohong di media. Sayangnya, mereka tidak menyebut rincian kebohongan yang dimaksud.

Saat ini, polisi masih terus menguatkan alat bukti kasus yang telah menjerat Jessica menjadi tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan penyidik sampai Rabu siang, petugas menyita CPU, laptop, gumpalan tisu, dan pengeras suara. Tapi celana yang dipakai Jessica saat peristiwa terjadi belum ditemukan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI