Harry Tak Terima Memo Prabowo Soal Rusun Tipar Disebut Palsu

Rabu, 03 Februari 2016 | 15:59 WIB
Harry Tak Terima Memo Prabowo Soal Rusun Tipar Disebut Palsu
Haryy Paat (67), warga 'ilegal' yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kasihan lah kalau sekarang diusir, kita kasih batas satu bulan dulu. Biar dia cari kontrakan," ujar salah seorang staf gubernur yang enggan disebutkan namanya.

Dalam surat yang ditandatangani Prabowo, Harry tercatat sebagai wartawan. Harry menyewa rusun milik Endang M.

Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.

Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis Harry bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Harry siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka.

Seperti diketahui, pemerintah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun yang saat ini marak di Ibu Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI