Harry Tak Terima Memo Prabowo Soal Rusun Tipar Disebut Palsu

Rabu, 03 Februari 2016 | 15:59 WIB
Harry Tak Terima Memo Prabowo Soal Rusun Tipar Disebut Palsu
Haryy Paat (67), warga 'ilegal' yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghuni rumah susun 'ilegal' Tipar Cakung, Harry Paat tidak terima memo yang ditandatangani anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman dibilang palsu. Harry tinggal di Blok Cendana, lantai V, nomor 516 di rusun itu.

Menurut Haryy surat yang ditandatangani oleh Prabowo dengan tujuan untuk meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi adalah asli.

"Saya sudah punya surat asli dari DPRD, tanda terima juga ada. Nggak mungkin saya buat (surat) di Pramuka," kata Haryy di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2015).

Harry yang tinggal sekitar 7 tahun di rusun ini menyadari kalau dia salah meminta perlindungan dari anggota dewan di DPRD DKI Jakarta, dengan tujuan agar dia tak diusir dari rusun.

"Minta tolong jangan dikeluarkan dulu (makanya saya minta tolong DPRD) saya disana tinggal sama anak dan istri. Tinggal sejak 2009," jelasnya.

Lebih lanjut, ia tak terima kalau Prabowo menyatakan surat yang ditandatanganinya itu dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Saya menyesalkan kenapa dia bilang surat itu palsu. Lihat nanti saja (apakah menempuh jalur hukum). Saya kesal dibilang palsu," katanya.

Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke kantor Balai Kota, Harry mengaku ingin bertemu dengan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bertugas mengurusi rusun dan perumahan di Ibu kota.

"Saya hanya mau bertemu dengan staf pak Ahok, saya mau ngobrol doang, enggak mau ketemu Gubernur," katanya.

Akibat kejadian ini, Harry memastikan akan hengkang dari rusun Tipar. Dia diketahui akan diberikan tenggang waktu sekitar satu bulan untuk pindah dari unit rusun yang bukan menjadi haknya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI