Suara.com - Haryy Paat (67), warga 'ilegal' yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516, diketahui menggunakan nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Dalam surat edaran berupa memo itu untuk meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi.
Ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, ternyata Haryy kenal dekat dengan Prabowo. Dia bahkan mengaku kader dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sebenernya begini, kenapa saya ke Gerindra? Karena saya kader Gerindra, punya kartu anggota," ujar Harry sambil menunjukan identitas keanggotannya, Rabu (3/2/2016).
Haryy bahkan memastikan surat memo yang ditandatangani oleh Prabowo itu adalah Asli. Ia sempat tidak terima karena dalam pemberintaan, Prabowo mengaku kalau tandatangannya itu dipalsukan.
Ia bahkan menyesal saat Prabowo mendatangi rusun Tipar, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (2/2/2016) tidak menemuinya.
"Kalau mau selesaikan ketemu saya langsung saja, orang hari ini saya aja mau minta ketemu tapi katanya sibuk," katanya.
Dalam surat yang ditandatangani Prabowo, HP tercatat sebagai wartawan. Haryy menyewa rusun milik Endang M.
Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.
Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Dan HP siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka.
Seperti diketahui, pemerintah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun yang saat ini marak di Ibu Kota.