Pembunuhan Mirna, Dewan Pers: Media Jangan Terjebak Giring Opini

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2016 | 14:50 WIB
Pembunuhan Mirna, Dewan Pers: Media Jangan Terjebak Giring Opini
Pra rekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) merupakan salah satu kasus yang menjadi pusat perhatian masyarakat sekarang ini. Publik ingin mengetahui motif kasus pembunuhan menggunakan racun sianida tersebut.

"Ya pertama kasus ini menarik perhatian masyarakat cukup luar biasa, karena ada drama di mana para tokohnya itu saling berkawan, dan salah satu dari mereka meninggal di tempat karena racun yang berbahaya, yaitu sianida. Tentu saja dari sudut pemberitaan publik ingin tahu sebagai sebuah story," kata Nezar saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/2/2016).

Meski demikian, Nezar meminta media tetap harus obyektif dalam mengemas kasus tersebut sehingga tidak terjebak pada penggiringan opini yang dapat mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Tapi mungkin pers harus menahan diri untuk tidak masuk ke dalam misalnya menuding, menggiring opini pada salah satu tersangka yang juga diduga sebagai pelaku. Karena opini publik itu cukup berbahaya mempengaruhi kerja polisi," katanya.

Nezar menambahkan media juga harus mampu mengedepankan azas praduga tidak bersalah sampai ada ada bukti-bukti kuat yang telah diperoleh polisi.

"Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi media harus memegang pedoman itu sampai ada bukti yang cukup kuat," kata dia.

Nezar berharap polisi bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di masyarakat sehingga tidak keliru dalam mengambil keputusan.

"Karena opini publik yang digiring dari semacam sentimen, rumor, hal-hal yang subjektif tanpa didukung bukti kuat di lapangan itu bisa membuat kesimpulan penegak hukum keliru," kata dia.

"Polisi jangan terpengaruh oleh hal-hal yang ditemukan di luar (penyidikan), sehingga cukup kuat untuk mengambil kesimpulan," kata Nezar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI