Mendagri Kirimi Surat Bupati Bangka, Hentikan Usir Ahmadiyah

Rabu, 03 Februari 2016 | 14:40 WIB
Mendagri Kirimi Surat Bupati Bangka, Hentikan Usir Ahmadiyah
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ‎mengatakan telah mengirim surat kepada Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk menghentikan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat.

"Begitu kami dengar kabar itu, langsung kami kirim surat bahwa kepala daerah, itu bagian dari pemerintahan yang harus menjaga, membina warga daerahnya. Kami juga sudah kirim tim ke sana, meminta kepada kepala daerah agar tidak melakukan itu. Ya dibinalah," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Dalam surat tersebut, Bupati Bangka juga diminta mencabut surat bernomor 001/ex/eks/1/2016 yang menjadi dasar mengusir warga Ahmadiyah.

"Suratnya kan dari sekda (sekretaris daerah) dan kami minta untuk dibatalkan," kata dia.

Ketika ditanya apakah Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi dan memberi sanksi kepada Bupati Bangka, Tjahjo mengatakan untuk sekarang belum.

"Belum dong, ini kan lagi diproses," katanya.

Seperti diketahui, Bupati Bangka ikut terlibat dalam pengusiran warga Ahmadiyah dari Kelurahan Srimenanti yang jumlahnya 29 orang.

Warga Ahmadiyah diultimatum agar meninggalkan daerah dan batas akhir untuk angkat kaki pada Jumat (5/2/2016). Aksi ini juga terkait dengan fatwa MUI Kabupaten Bangka yang menyatakan Ahmadiyah sesat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI