Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, mengenai adanya anggapan bahwa ada beberapa pondok pesantren di Indonesia terindikasi paham radikalisme. Sebenarnya itu sifatnya hanya kasuistik.
Hal itu dikatakan Lukman disela-sela memberikan kuliah umum tentang keselamatan dan kesejahteraan jamaah haji di Universitas Muhammadiayah Surakarta (UMS), Rabu (3/2/2016). Dia meminta masyarakat dan semua pihak untuk tidak menggeneralisasi pandangan tersebut
"Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak jangan menggeneralisasi itu. Jika ada satu, dua pondok pesantren yang mengajarkan paham radikalisme, perlu dipertanyakan apa benar itu pondok pesantren atau hanya sebagai kedok saja," katanya.
Lukman mengatakan, pondok pesantren di Indonesia jika benar-benar pesantren tidak akan mengajarkan ajaran-ajaran yang bertolak belakang dengan esensi atau substansi Islam sendiri. Islam, kata dia, sesuai namanya harus membawa dan menebarkan keselamatan.
"Kalau ada pesantren yang mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam, maka harus dipertanyakan, apakah benar itu pesantren. Karena pesantren di Indonesia itu mempunyai ciri khas tersendiri, sejak ratusan tahun lalu. Ada pengasuhnya, ada kurikulumnya yang baku, ada metodenya pengajarannya yang khas," katanya.
Menag mengatakan jika ada indikasi tersebut benar, pemerintah harus serius menangani hal ini. Yakni dengan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), MUI dan instansi serta lembaga lainnya yang terkait.
Lukman mengatakan hal tersebut tidak bisa digeneralisasi bahwa dalam pesatren seolah-olah diajarkan menebarkan teror di tengah masyarakat, perakitan bom dan sebagainya.
Ia mengaku sudah dan selalu berkoordinasi dengan BNPT dan berbagai pihak untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di tanah air. Apalagi potensi gerakan terorisme di Indonesia dan dunia semakin menigkat.
"Tapi kembali, isu adanya ponpes radikal ini harus dicermati, apa benar itu pesantren atau hanya mengatasnamakan pesantren saja," kata Menag. (Antara)