Suara.com - Satu dari empat tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (1/12/2015) lalu, ditangkap.
"Tim intelijen Kejagung berhasil amankan terdakwa asal Kejari Jakarta Utara bernama Rio Reynaldo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Rabu (3/2/2016).
Tahanan tersebut ditangkap di Pesantren Cigandeng, Pandeglang, Banten, pada Selasa (2/2/2016) jam 20.50 WIB.
Rio Reynaldo dan tiga tahanan lainnya melarikan diri di tengah jalan saat dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Tiga tahanan lainnya sampai sekarang masih dicari petugas.
Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nasriadi mengungkapkan keempat tahanan kabur setelah salah satu tahanan bernama Nur Hasan alias Nongki menyiram anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara bernama Erry Wijaya dengan cairan cabe.
"Setelah selesai persidangan dalam perjalanan pulang menuju Rutan Cipinang sesampai di TL (traffic light) Cipinang (seberang LP Cipinang) Brigadir Erry Wijaya disiram mukanya dengan air cabe oleh tahanan Nur Hasan alias Nongki," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Saat itu di dalam mobil tahanan sebenarnya ada lima tahanan. Satu tahanan langsung ditangkap tak lama setelah kejadian, lalu Rio Reynaldo ditangkap Selasa kemarin.
Kepada petugas, Nur Hasan mengakui pelarian tersebut sudah direncanakan.