MKD Baru Bahas Masinton Diduga Pukul Staf Cantik Pekan Depan

Rabu, 03 Februari 2016 | 12:51 WIB
MKD Baru Bahas Masinton Diduga Pukul Staf Cantik Pekan Depan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12). [suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan belum membahas laporan kasus penganiayaan yang diduga diakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli, Dita Aditya (27).

"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili Dita kemarin (2/2/2016)," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Kasus tersebut dilaporkan pengacara Dita dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Ratna Batara Munti, ke MKD pada Selasa (2/2/2016).

MKD, kata Dasco, akan membahas kasus Masinton pekan depan. Saat ini, kata dia, mahkamah masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kasus tersebut juga dilaporkan Dita ke polisi.

"Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya. Sesuai tata beracara, kami harus rapat internal dulu. Pekan depan kami melakukan pembahasan," kata dia.

Siang ini, mahkamah belum ada agenda ke Bareskrim Polri untuk koordinasi.

"Harus melalui rapat internal MKD," kata Dasco.

Siapa saksi yang akan dipanggil MKD, Dasco mengatakan hal itu belum dibahas.

"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses-proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan, itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi, berguna bagi proses di MKD," kata Dasco.

Saksi saja belum dipanggil mahkamah, apalagi Masinton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI