Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Belum, kita belum fokus ke situ (keterlibatan pihak lain)," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Menurut Iqbal penyidik masih fokus melakukan penyidikan terhadap Jessica Kumala Wongso. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
"Kita masih fokus pada pemeriksaan J," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan jika penyidik terus berupaya mempercepat proses penyidikan kasus kematian Mirna. Iqbal mengklaim alat bukti yang dikantongi penyidik sudah sangat kuat.
Saat ini, lanjut Iqbal, penyidik tinggal memperkuat alat bukti dari keterangan yang telah disampaikan para saksi dan ahli sehingga nantinya bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
"Tidak ada kurang alat bukti. Penyidik fokus pada penguatan alat bukti yang ada mau pun alat bukti lain yang sedang kami kumpulkan. Untuk memperkuat nanti perkara yang akan kami ajukan ke JPU. Keyakinan JPU harus kami yakinkan. Sehingga tidak terbantahkan hingga peradilan," kata Iqbal.