Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman membantah membekingi penghuni rusun berinisial HP yang mengajukan permohonan penangguhan eksekusi penertiban penghuni rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur.
Hal ini dikatakan Prabowo menanggapi surat permohonan penangguhan eksekusi penghuni rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516, berinisial HP yang mencantumkan nama dirinya. Surat tersebut diajukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur untuk menunda eksekusi.
"Saya sudah jelaskan mas bahwa memo saya dipalsukan. Dan kemarin saya sudah ke rusun dan saya minta yang bersangkutan diusir," ujar Prabowo kepada Suara.com melalui pesan singkat, Rabu (3/2/2016).
Walaupun merasa dipalsukan, Prabowo ogah untuk membawa penghuni rusun ilegal itu ke pihak yang berwajib. Menurutnya setelah HP diusir dari rusun masalah sudah berakhir.
"Saya sebetulnya kasian kepada yang bersangkutan karena sudah tua dan saya pikir dengan dieksekusi sudah, saya anggap sudah merupakan hukuman apalagi yang bersangkutan ngakunya wartawan," jelas Prabowo.
Untuk diketahui, dalam surat yang ditandatangani Prabowo atau seseorang lain yang mengaku sebagai Prabowo, HP tercatat sebagai wartawan. HP menyewa rusun milik Endang M.
Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.
Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Dan HP siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka.
Seperti diketahui, pemerintah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun.
Prabowo Bantah Bekingi Penghuni Rusun Tipar Cakung
Rabu, 03 Februari 2016 | 08:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI