Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar

Selasa, 02 Februari 2016 | 17:15 WIB
Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses hukum terhadap dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gerakan Fajar Nusantara sudah masuk ke tahap penyidikan di Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Mabes Polri.

"Sekarang ini dalam tingkat pengecekan, saya kirim petugas ke Kalimantan Barat untuk melakukan observasi di sana, termasuk pemeriksaan saksi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).

Anang menambahkan kasus tersebut sekarang masih dalam pendalaman tim penyidik. 

"Itu yang penting diamankan dulu, kami perluas dan langkah hukum didalami persoalan hukumnya sedang kami lidik," kata Anang.

Bareskrim Mabes Polri melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan para pakar untuk menangani kasus tersebut.

"Dari MUI sekarang dilakukan saksi ahli sekarang fokus itu," kata Anang.

Meski status sudah masuk ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Makanya soal konstruksi hukumnya masih nunggu hasil pemeriksaan," kata Anang.

Kemudian wartawan bertanya tentang kapan saksi-saksi dipanggil, Anang hanya tersenyum dan mengacungkan jempol.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan penyidik sudah gelar perkara.

REKOMENDASI

TERKINI