Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan mendatangkan staff ahlinya Dita Aditia Ismawanti sebagai saksi dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPR komisi III RI Masinton Pasaribu.
"Untuk perkara yang dilaporkan Sabtu sore kemarin, Seninnya sudah dilakukan penelitian, dan ditangani di Ditipidum. Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Suharsono di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Selasa (2/2/2016).
Suharsono saat ditanyakan terkait pelapor temannya yang dimaksud pihak kepolisian, Suharsono tidak mau menjelaskan siapa teman pelapor yang akan diperiksa bersama dita.
"dipanggil rencana adalah Dita Ada dua, pekan ini Kamis dipanggil penyidik sebagai saksi yakni pelapor dan temannya," kata Suharsono.
Sebelumnya Dita melapor dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri yang didampingi oleh Wibi Andriano dari Badan Advokasi. Pada Sabtu, (30/1/2016) dengan nomor LP/ 106/1/2016 Bareskrim.