Suara.com - Kaukus Pancasila DPR meminta pemerintah pusat, Pemkab Bangka, dan Kepolisian menghentikan pengusiran terhadap kelompok Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Mereka juga meminta kekerasan dan intimidasi kepada Ahmadiyah disudahi.
Permintaan itu disampaikan 3 anggota DPR, Manan Imanul Haq (PKB), Yaqut Cholil Qoumas (PKB) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP). Mereka mengirimkan permintaannya itu ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mendagri, Menteri Agama, Kapolri, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Bupati Bangka dan Kapolda Bangka.
Surat yang dikeluarkan resmi oleh Kesekjenan DPR, Senin (1/2/2016) kemarin itu juga meminta kepada jajaran kepolisian memberikan perlindungan keamanan terhadap para keluarga Ahmadiyah Bangka. Sementara Kementerian Agama dan Kemendagri melakukan pembinaan terhadap aparatur negara yang terlibat dalam praktik pengusiran dan intimidasi. Sebab itu bertentangan dengan HAM..
"Pemerintah diminta agar melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar keberadaan anggota JAI, agar mengedepankan toleransi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," begitu isi surat tersebut.
Surat bernomor 001/ex/eks/1/2016 itu dikeluarkan karena Bupati Bangka memimpin ancaman pengusiran dan intimidasi terhadap JAI di Kelurahan Srimenanti. Ada 29 jemaat Ahmadiyah di sana. Jumat (5/2/2016) besok adalah batas akhir Bupati meminta mereka pergi. MUI Kab Bangka mengeluarkan pernyataan jika ajaran Ahmadiyah di sana sesat.