Inilah Sisi Positif dan Negatif Reformasi Versi Ketua MPR

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 01 Februari 2016 | 23:30 WIB
Inilah Sisi Positif dan Negatif Reformasi Versi Ketua MPR
Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan reformasi yang telah berjalan di Republik Indonesia selama ini memiliki baik sisi positif maupun negatif yang semuanya harus dijadikan pelajaran untuk masa depan bangsa ini.

"Selepas reformasi ini banyak sekali dinamika yang terjadi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurut Zulkifli, sisi buruk dari era reformasi antara lain adalah untuk menjadi kepala daerah ternyata memerlukan uang yang sangat banyak untuk "money politic" (politik uang).

Selain itu, ujar dia, dalam era reformasi ini juga ada segelintir orang yang menguasai mayoritas sumber daya alam di Indonesia yang mengakibatkan tidak meratanya kemakmuran.

Ia juga menyebutkan adanya mereka yang ingin mengandemen kembali UUD 1945, serta ada pula yang ingin kembali ke UUD 1945.

Untuk sisi positifnya, Ketua MPR menyebutkan bahwa antara lain setiap orang pada saat ini berkesempatan menjadi pemimpin bangsa termasuk menjadi Presiden.

"Dalam era reformasi juga bisa membuat saya jadi Ketua MPR," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan sudah tidak zaman lagi Mahkamah Konstitusi hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam, terkait soal praktek politik uang.

"Mahkamah konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus politik uang," katanya di Jakarta, Minggu (17/1).

Dia mengatakan sudah seharusnya semua pihak yang terkait dengan Pilkada memperhatikan substansi dalam berdemokrasi. Hal itu, menurut dia, karena sekarang eranya untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan perbaikan kualitas demokrasi.

Dia menilai MK dan Bawaslu jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah politik uang tetapi lebih pada pemahaman bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat pemilu.

Hal itu, menurut dia, karena yang tampak di permukaan dalam kasus-kasus di persidangan hanya puncak gunung es dari praktek di lapangan yang sesungguhnya.

Dia mengatakan keberanian memutuskan persoalan itu sekarang menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa datang, "Kasus maupun penanganan kasus Pilkada tahun 2015 akan menjadi referensi utama untuk mengubah norma didalam revisi UU Pilkada," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI