Kasus Gafatar di Bareskrim Mulai Masuk Proses Penyidikan

Senin, 01 Februari 2016 | 22:20 WIB
Kasus Gafatar di Bareskrim Mulai Masuk Proses Penyidikan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ancaman terhadap NKRI itu diawali dengan mengembangkan ajaran sesat juga janji-janji kehidupan yang lebih baik untuk menarik para pendukung.

Gejala ajaran Gafatar, katanya, menyesatkan akidah agama Islam dengan tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Kemudian mempercayai Ahmad Musaddeq sebagai rasul.

Mereka menganut kepercayaan teologi Abraham yang menyatukan imam Yahudi, Kristen dan Islam, Allah telah bersemayam di dalam diri rasul, Allah sudah manunggal (menyatu) dengan diri rasul.

Bahkan, umat Muslim tidak diwajibkan melaksanakan shalat, puasa dan ibadah haji.

Faham Gafatar sama dengan Al Qiyadah Al Islamiyah yang dilarang oleh pemerintah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI