Saudara Kembar Mirna Diperiksa Polisi, Apa Kata Ayah?

Senin, 01 Februari 2016 | 21:29 WIB
Saudara Kembar Mirna Diperiksa Polisi, Apa Kata Ayah?
Ayah Wayan Mirna Salihin (27), Darmawan Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Sendy Salihin untuk diperiksa terkait kasus kematian saudara kembarnya, Wayan Mirna Salihin (27).

Kedatangan Sendy ke Polda tadi diceritakan oleh ayahnya, Darmawan Salihin.

"Pertanyaan-pertanyaan seputar keluarga, tunggu saja perkembangannya," kata Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).

Darmawan tidak mau menjelaskan secara detil materi pertanyaan penyidik yang dilayangkan ke Sendy.

Darmawan menambahkan selain diperiksa soal hubungan keluarga, kembaran Mirna juga ditanyai soal kedekatan Mirna dengan Jessica, terutama saat menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.

Sendy ditanya soal pertemanan Mirna dan Jessica selama di Sidney, karena ketika itu Sendy juga kuliah Billy Blue College of Design.

"Ditanya mengenai Mirna, Jessica seperti itu saja, dulunya kan sekolah bareng, lain jurusan," kata Darmawan.

Kedatangan Sendy tadi luput dari pantauan wartawan. Saat tiba dan keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Darmawan tidak terlihat didampingi Sendy.

Sebelumnya, Sendy juga pernah diperiksa polisi. Saat itu, dia datang bersama suami Mirna, Agus Soemarko.

Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.

Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.

Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.

Jessica ditangkap polisi saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.

Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI