MKD Usulkan RUU Etika Lembaga Perwakilan

Senin, 01 Februari 2016 | 21:20 WIB
MKD Usulkan RUU Etika Lembaga Perwakilan
Suasana sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyusun Rencana Undang-Undang Etika lembaga perwakilan. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
 
"Beliau berdua (Surahman dan Dasco) berencana untuk menyusun Rencana Undang-undang etika lembaga perwakilan, bukan lembaga perwakilan di tingkat pusat, tetapi juga DPRD di tingkat I dan II," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
 
Ade menuturkan, nantinya MKD akan menyusun draf RUU etik lembaga perwakilan. Ade menuturkan, MKD harus mengkaji secara mendalam terkait draf RUU etik lembaga perwakilan, yang merupakan RUU inisiatif.
 
"Tentunya drafnya disusun oleh MKD, kalau itu RUU inisiatif (RUU Etik Lembaga Perwakilan), kalau tidak ada naskah akademis, maka tidak akan terpenuhi, harus dilakukan kajian yang mendalam, agar difollow up bersama," ucapnya.
 
Selain itu, kata Ade MKD telah melakukan penanganan dengan baik. Lanjut Ade, MKD akan diberikan tempat, agar MKD bisa bekerja lebih maksimal.
 
"Soal tempat rapat untuk MKD, yang sekarang ini perlu dipindahkan ke tempat lebih layak, agar MKD dapat bekerja maksimal. Kami dapatkan bekas cafeteria untuk tempat rapat. Kami di parlemen keterbatasan ruang rapat itu masalah sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI