Suara.com - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menilai sudah sepatutnya keluarga Jessica Kumala Wongso meminta maaf atas kematian anak Mirna. Meski mereka tidak mau mengakui kesalahan, katanya, setidaknya menunjukkan penyesalan karena telah membelikan es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, pada Rabu (6/1/2016) itu.
"Ya aneh, sebetulnya yang beliin kopi kan dia, harusnya minta maaf kek apa, iya kan, ya nggak usah apa-apalah, paling nggak minta maaf anak saya belikan kopi, tapi ini jadi begini kusut," kata Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
"Iya dong bilang aja misalnya, 'gitulah anak saya yang kebetulan membelikan kopi minta maaf bisa kejadian jadi seperti ini,' Begitu," Darmawan menambahkan.
Darmawan tidak bermaksud menuduh. Soalnya, polisi sendiri telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Mirna.
"Bukan menuduh, orang sudah jadi tersangka, bukan menuduh," katanya.
Darmawan mengulang lagi pernyataannya. Rabu itu, orang pertama yang datang ke kafe Olivier adalah Jessica. Kemudian, Jessica langsung memesan es kopi buat Mirna dan jenis minuman lainnya untuk dirinya sendiri dan Hani. Beberapa jam kemudian, Mirna datang bersama Hani. Dan peristiwa tragis itu terjadi.
"Pokoknya gini, anak saya dibelikan kopi sama Jessica, nggak ada orang lain, masa tukang kopi, mati semua kita," kata Darmawan.
Keluarga Jessica menegaskan tidak akan meminta maaf kepada keluarga Mirna. Soalnya, mereka tetap meyakini Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Nggak ada kali kalau itu untuk minta maaf, karena Jessica tidak melakukan apa yang dituduhkan ya," kata salah satu pengacara Jessica, Yayat Supriatna, saat mendampingi Imelda Wongso menjenguk Jessica di Polda Metro Jaya. Imelda merupakan ibu Jessica.
Menurut Yayat, meski Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, polisi belum membeberkan bukti yang menyebutkan Jessica menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang merenggut nyawa Jessica.
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI