"Bagi pelaku WNI akan kami proses di Indonesia, sedangkan para WN Tiongkok akan dideportasi untuk diproses hukum di negaranya," katanya.
Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina
Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Drama Penyelamatan di Perbatasan, 12 WNI Lolos dari Cengkeraman Sindikat Penipuan di Myanmar
15 Oktober 2024 | 23:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 05:05 WIB
News | 04:05 WIB
News | 03:50 WIB
News | 00:15 WIB
News | 23:15 WIB