Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco mengaku belum mendapat laporan resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap tenaga staf ahli, Dita Aditya (27).
"Belum ada pengaduan. Kami (MKD) akan pantau terus situasi, " ujar Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2/2016).
Ketika diminta tanggapan atas kasus tersebut, Dasco menilai ada dua versi.
"Di media massa ada dua pendapat saling bertentangan. Karena sudah masuk ranah hukum, MKD akan pantau situasi yang berkembang," katanya.
Dasco menambahkan MKD akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus tersebut.
"Kami akan coba koordinasi dengan semua pihak, agar penanganan proses ini berjalan baik," katanya.
Sebelumnya Dita melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah telah memukul Dita.