Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengatakan belum berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) dan sekarang dia menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
"Belum, belum, nanti masih kami bicarakan dengan yang lain ya," kata Yayat saat mengunjungi Jessica di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, Yayat juga mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka kepada Jessica.
"Belum ada, belum belum. Kami masih rundingkan dengan tim yang lain ya," katanya.
Walau belum berencana menempuh jalur hukum, keluarga Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus Mirna.
Saat ini, tim hukum Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan upaya pembelaan.
"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, nggak boleh diungkap dong ya," kata Yayat.
Yayat juga menceritakan kondisi Jessica selama di dalam tahanan. Jessica saat ini baik-baik saja. Saat dijenguk ibu, Imelda Wongso, tadi, Jessica diajak makan bareng.
"Oh nggak, (Jessica sehat), Biasa kami makan bareng-bareng," kata Yayat.
Saat pertemuan tadi, kata Yayat, Jessica kembali menegaskan kalau dia tidak bersalah dalam kasus Mirna. Jessica berharap agar kasusnya cepat selesai.