Suara.com - Sebanyak tujuh karyawan kafe Olivier, Grand Indonesia Mall rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna tewas setelah menenggak kopi Vietnam di kafe itu.
Ileng Andilolo, manajer kafe, mengatakan pemeriksaan tersebut untuk merampungkan berkas pemeriksaan acara (BAP) pascapenetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut. Ileng bersama beberapa karyawan kafe Olivier keluar ruang penyidik sekitar pukul 21.20 WIB.
"Iya dari pihak resto tujuh orang (diperiksa). Garis besarnya hanya melengkapi BAP kami yang sudah kami berikan ke penyidik, kami melengkapi, semuanya memberikan keterangan tambahan," kata Ileng usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).
Dalam pemeriksaan selama hampir tujuh jam lebih itu, Ileng mengaku banyak dilayangkan pertanyaan oleh penyidik. Namun dia tidak mau menyebutkan dengan detail banyaknya pertanyaan dari penyidik.
"Banyak pertanyaannya, saya lupa, saya tidak dihitung," katanya.
Dia mengaku telah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik. Pasalnya, dia tahu persis mengenai pertemuan Mirna, Jessica dan Hani di kafe tersebut.
"Saya ada di floor sedang bekerja saat itu," katanya.
Namun, Ileng enggan menjelaskan soal es kopi Vietnam yang mengandung zat sianida. Ileng tak mau menjawab apakah para pelayan melihat langsung Jessica menaburkan sianida ke kopi yang diminum Mirna.
"Kalau tahu betul nanti penyidik yang menyelesaikan, saya tidak bisa sebutkan," katanya.
Selain itu Ileng juga tidak mengenai apakah dirinya akan kembali diperiksa. Namun dia memastikan pihak kafe Olivier akan tetap kooperatif kepada penyidik yang menangani kasus tersebut
"Saya tidak tahu, saya nunggu telepon saja, nunggu panggilan. Dan pasti saya kooperatif dengan pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier. Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Jessica merupakan pihak yang memesan kopi yang mengandung sianida tersebut. Mirna sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.