"Saya tidak tahu, saya nunggu telepon saja, nunggu panggilan. Dan pasti saya kooperatif dengan pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier. Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Jessica merupakan pihak yang memesan kopi yang mengandung sianida tersebut. Mirna sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.