Suara.com - Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan kembali menjadi saksi kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Saefullah bakal kembali dimintai keterangannya untuk terdakwa Alex Usman.
Ketika dikonfirmasi, Saefullah sampai hari ini mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang tengah menangani kasus UPS.
"Belum (dapat surat). Tempo hari saya datang jadi saksi juga," ujar Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2016).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengaku siap apabila dirinya bersaksi nanti untuk kasus UPS akan dikonfrontir dengan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sendiri dikabarkan akan memberikan kesaksiannya pada Kamis (4/2/2016) untuk terdakwa yang sama.
"Dipanggil saja belum. Nggak ada yang nggak berani, semua juga dihadapin saja," jelasnya.
Sebagi informasi, sebelumnya Sekda DKI telah memenuhi panggilan jaksa, Kamis (17/12/2015) besok untuk menjadi saksi dalam persidangan kasua UPS dengan terdakwa Alex Usman.
Kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman yang saat ini sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.