Suara.com - Tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27), melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan kasus dugaan penganiayaan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum tahu kebenaran peristiwa tersebut. Tapi, dia menyayangkan kalau pemukulan terhadap Dita benar-benar terjadi, apalagi dilakukan anggota dewan.
"Kami belum tahu, apakah peristiwa itu terjadi apa tidak. Kalau memang itu terjadi sungguh disayangkan," ujar Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Fadli menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Tetapi bagaimana kelanjutannya, saya kira ada proses hukum yang harus dilalui, kalau itu memang dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah telah memukul Dita.