Suara.com - Darmawan Salihin merasa kecurigaannya terhadap Jessica Kumala Wongso (27) selama ini terjawab setelah polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27).
"Kan saya bilang Jessica itu banyak bohongnya. Ternyata benar, kan terbukti kata polisi ternyata benar," kata Darmawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB. Kemudian pada Sabtu (30/1/2016) sekitar jam 07.45 WIB, dia ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Darmawan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kematian anaknya kepada kepolisian.
"Seperti yang saya bilang semua saya serahkan polisi. Jadi Apapun yang terjadi biar polisi yang memutuskan," kata dia.
Dia mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang mulai mengungkap kasus pembunuhan Mirna.
BACA JUGA:
Ayah Ungkap Pekerjaan Suami Mirna
"Sangat profesional. Krishna Murti (Dirkrimum Polda Metro Jaya) itu di UN (United Nations) dulu, makanya saya kasih anak saya diautopsi," kata dia.
Mengenai hukuman apa yang tepat buat pembunuh anaknya, Darmawan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan.
"Saya nggak bisa ngomong, tergantung hakim sama jaksa. Gimana kelanjutannya saja," katanya.
Terkait kedatangan Darmawan hari ini ke Polda Metro, dia mengatakan akan memberikan keterangan tambahan seperti yang diinginkan penyidik.
"Pemeriksaan lanjutan, tambahan," kata Darmawan.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Wabah Virus Zika Meluas, WHO Umumkan Status Darurat Internasional
Kisah Pertemuan Jessica dan Ibunya di Polda Metro