Polisi Minta Maaf Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Mirna

Senin, 01 Februari 2016 | 14:20 WIB
Polisi Minta Maaf Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Mirna
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai hari ini, Polda Metro Jaya belum merilis barang bukti apa saja yang jadi pertimbangan menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Mengapa polisi belum mengumumkan barang bukti, padahal Jessica sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB?

"Saat ini kami fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).

Selain barang bukti, sampai detik ini, polisi juga belum mengungkap apa motif pembunuhan terhadap Mirna.

"Mohon maaf masyarakat Polda Metro Jaya tidak dapat menyampaikan materi penyidikan, karena ini akan menggiring opini artinya kami saat ini fokus pada penguatan alat bukti yang kami dapat," katanya.

Lebih jauh, Iqbal mengatakan penyidik tidak mengejar pengakuan Jessica untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan dengan menggunakan senyawa sianida. Menurut Iqbal, motif kasus pasti terungkap seiring dengan berjalannya penyidikan

"Tidak perlulah tersangka buka motif, kami tidak mengejar pengakuan, kami menguatkan alat bukti, sehingga nanti sinkron dengan yang ada inilah tugas penyidik membuktikan," katanya.

Iqbal mengatakan rilis pengungkapan kasus kematian Mirna secara lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat.

Rilis kasus, katanya, tidak perlu disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Tito Karnavian.

"Tidak perlu Kapolda, nanti kabid humas didampingi direktur (Dikrimum Kombes Krishna Murti)," katanya.

Jessica ditangkap polisi saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.

Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI