Polisi Minta Maaf Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Mirna

Senin, 01 Februari 2016 | 14:20 WIB
Polisi Minta Maaf Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Mirna
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jessica ditangkap polisi saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.

Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI