Ada 943 Pegawai Kemenhub Baru, Ahok: Ada Pungli, Pecat!

Senin, 01 Februari 2016 | 14:10 WIB
Ada 943 Pegawai Kemenhub Baru, Ahok: Ada Pungli, Pecat!
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 943 orang Petugas Teknis Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dari Kementerian Perhubungan. Mereka akan dipekerjakan membantu Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan tidak menerima suap.

"Itu kan balik lagi ke persoalan di lapangan. Kita mesti cek, kalau orang yang dateng di lapangan itu pungli, ya harus dipecat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2016).

Ratusan petugas itu berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ahok berharap setelah adanya petugas tersebut dapat mengurangi sedikit kemacetan di Ibu Kota.

"Jangan biarkan orang mengetem sembarangan, nggak boleh parkir di tempat yang bukan tempat parkir. Nggak boleh ada setor menyetor (suap ke petugas)," jelas Ahok.

Pemerintah DKI dikatakan Ahok juga tengah mempersiapakan sistem online apabila ada sopir angkot yang terkena tilang petugas. Sistem ini dibuat agar tidak ada lagi praktik suap menyuap.

"Ke depan udah nggak perlu nganterin berkas, nggak perlu dijemput, online saja semua, ngapain ada petugas gitu lho. Mungkin ada yang kehilangan pekerjaan, tapi kalau dia nggak jujur potong saja udah," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI