Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan bahwa penyelundupan senjata untuk aksi terorisme dikirimkan melalui jalur yang tidak terperiksa oleh bea cukai alias "jalan tikus".
"Poinnya begini. Senjata itu masuk tidak dengan sendiri. Kenapa bisa masuk, banyak 'jalan tikus', sehingga bea cukai tidak tahu," kata Yusuf saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin.
Yusuf menjelaskan aliran dana aksi teror bom Thamrin berasal dari Timur Tengah dan sejumlah yayasan. Dana tersebut lantas digunakan oleh penerima untuk membeli senjata di Filipina yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan bea cukai.
Yusuf berpendapat perlu adanya kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penyidikan pada lokasi-lokasi tersebut.
"Sehingga perlu pemikiran, perlu diberi kewenangan Polri untuk menyidik kasus penyelundupan yang tidak ada bea cukainya. Karena kita banyak jalan tikus ini," jelas dia.
Menurut Yusuf, aksi teror bom di Jalan M.H. Thamrin pada 14 Januari 2016 didanai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah. Dana tersebut tidak diberikan secara langsung, melainkan dalam beberapa kali pengiriman.
Yusuf juga menjelaskan bahwa PPATK sudah mendeteksi adanya aliran dana yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah, namun belum mengetahui tujuan aliran dana tersebut.
Selain itu pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa penerima dana tersebut merupakan seseorang yang memiliki paham radikal. Namun demikian, pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait penanggulangan teror sulit mengetahui lokasi dan waktu serangan teror. (Antara)
Aliran Dana Teroris Thamrin Versi PPATK
Esti Utami Suara.Com
Senin, 01 Februari 2016 | 13:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI