Kamis, Ahok Bersaksi di Kasus Korupsi UPS

Senin, 01 Februari 2016 | 10:39 WIB
Kamis, Ahok Bersaksi di Kasus Korupsi UPS
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (4/2/2016) mendatang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Ahok akan dimintai keterangannya untuk terdakwa Alex Usman.

"Saya kan memang mau diminta Jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Kamis (4/2/2016) ini saya akan brsaksi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini berjanji akan menceritakan gamblang. Dia ingin kasus itu tidak kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI). Bagaimana yang anggaranya tidak ada dalam KUA-PPAS tapi muncul gitu lho di APBDP)," jelas Ahok.

Dia tidak keberatan keterangannya dikonfrontir dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.

"Pasti dipanggil dong Sekda, sekda akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun akan ditanya," kata Ahok.

Untuk diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman yang saat ini sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan Zaenal Soleman.

Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI