Aparat kepolisian telah menahan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica dijebloskan ke ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam pada Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan tidak ada tanda-tanda depresi saat Jessica dibawa ke ruang tahanan. Dia juga memastikan jika kondisi kesehatan Jessica juga baik.
"Waktu pas ditahan, kita periksa belum ada, masih dalam keadaan normal, tensi bagus, kemudian tanda-tanda lain masih bagus, belum ada tanda-tanda gangguan kesehatan," kata Musyafak saat dihubungi, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian mengecek kondisi kesehatan Jessica. Hal itu, kata Musyafak, untuk menjamin tidak ada ganguan kesehatan yang dialami Jessica di ruang tahanan.
"Pertama kali datang kita periksa kondisi awal, kami lakukan pemeriksaan supaya enggak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Lebih lanjut, Musyafak juga mengatakan pemeriksaan kondisi kesehatan para tahanan dilakukan atas izin dari pihak penyidik.
"Pertama kita periksa, berikutnya tergantung permintaan penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan jika ruangan Jessica dipisahkan dengan tahanan lainnya. Pihak keluarga, kata dia, juga belum ada rencana untuk menjenguk karena berbarengan dengan hari libur.