Suara.com - Pascapenetapan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, penyidik memanggil pegawai kafe Olivier, Grand Indonesia Mall untuk dimintai keterangan soal penyidikan kasus kopi sianida yang diminum Mirna. Salah satu karyawan kafe Olivier yang diperiksa hari ini, Minggu (31/1/2016) yakni Mia Resmiati, Manager Guest Relations Officer kafe Olivier.
Sayang, Mia menolak menjelaskan lebih detil soal pemeriksaan dirinya. Pasalnya, kata dia, saat ini dia masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Nanti saya kabarin lagi ya Mas, (pemeriksaan) masih berlangsung," kata Mia dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).
Pantauan suara.com, sejak siang tadi, beberapa orang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Salah satunya yakni Mia.
Petugas piket yang sata itu bertugas enggan menjelaskan soal kedatangan mereka. Dia hanya mengatakan kemungkinan ada pemeriksaan.
"Kemungkinan ada pemeriksaan saksi," kata petugas yang enggan menyebut identitasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam, Jessica akhirnya dijebloskan ke tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sjak Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier. Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Jessica merupakan pihak yang memesan kopi yang mengandung sianida tersebut.
Mirna sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RS.