Suara.com - "(CCTV) itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Silahkan atur strategi, bagaimana cara pengacara tersangka, silakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016).
Iqbal meminta agar pihak Jessica menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi. Dia tak mempermasalahkan pengacara tersangka tidak terima atas berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Mereka (kuasa hukum Jessica) harus menghormati proses penyidikan polisi. Silakan protes," imbuh dia.
"Dia kan (pengacara Jessica) sudah mendampingi, BAP itu dikatakan lengkap. Sebelum tanda tangan juga dibacakan. Itu dokumen rahasia penyidik (jadi tidak bisa dibuka ke publik)," tandas Iqbal.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengacara: Jangan Curigai Jessica karena Selalu Tersenyum
Niat Tolong Perempuan di Bagasi Mobil, Tak Tahunya Sedang 'Intim'