Wakil Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais memastikan tidak ada anggota Fraksi PAN yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur yang melibatkan Komisi V DPR.
Dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan Anggota Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan kliennya. "Kita memang belum memanggil (anggota Komisi V Fraksi PAN). Tapi Insya Allah mereka tidak terlibat dalam kasus ini," kata Hanafi di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta, Jumat (31/1/2016).
Hanafi menambahkan, untuk pengembangan kasus ini, Fraksi PAN menyerahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. "Ini ranah hukum, sebagai Anggota DPR kita taat pada aturan hukum yang berlaku," katanya.
Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di ruangan Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu, Anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yuddy Widiana Adia.
Penggeledahan yang didampingi Brimob bersenjata lengkap ini sempat membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melayangkan protes secara langsung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tersebut. Tiga diantaranya sebagai penerima suap, yakni anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, serta dua orang dari pihak swasta Julia Prasrtyarini alias Uwi, dan Dessy A Edwin. Kemudian, tersangka lain yang berperan sebagai pemberi suap adalah Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU).
Pemberian uang suap ini diduga uontuk melancarkan suatu proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016 dengan perkiraan total nilai suap 404.000 dolar Singapura, dari barang bukti yang berhasil diamankan 99.000 dolar AS.