Cegah DBD, Menkes: Satu Rumah Harus Ada Satu Jumantik

Minggu, 31 Januari 2016 | 12:23 WIB
Cegah DBD, Menkes: Satu Rumah Harus Ada Satu Jumantik
Nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus yang menularkan virus dengue. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta setiap satu rumah harus ada satu Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik). Hal ini bertujuan agar setiap rumah terbebas dari nyamuk. Sehingga dapat mencegah terkena penyakit DBD.

"Satu rumah harus ada satu jumantik, artinya rumah saya tanggung jawab saya menghilangkan nyamuk," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F. Moeloek setelah menghadiri acara 'Puncak Perayaan 50 Tahun Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Tahun 2016' di Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2016).

Kementerian Kesehatan dikatakan Nila juga telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah seperti Gubernur untuk mengingatkan warganya tentang bahaya DBD.

"Kami memang bikin surat kepada para Gubernur dan Dinas Kesehatan untuk mewaspadai (penyakit DBD) dan melakukan mengajak masyarakatnya masih ingat (untuk) melakukan 3M, menguras, mengubur, dan menutup, tiga ini," jelas Nila.

Nila juga menjelaskan sebenarnya nyamuk aedes aegypti yang dapat membuat orang terkena penyakit DBD ini lebih suka pada air yang bersih.

"Artinya pergantian musim panas ke hujan dan banyak air yang tergenang, dan kami tentu Kemenkes tidak harus mencari nyamuk di sepitiap rumah tapi (juga harus dibantu) dengan cara kesadaran masyarakatnya juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI