Suara.com - Seorang remaja 17 tahun di Staten Island, New York didakwa bersalah karena meretas komputer Kementerian Pedidikan. Selain itu dia juga berhasil menjebol data nilai di komputer sekolahnya.
Nama remaja itu Eric Walstrom. Dia dituduh pengadilan setempat sudah menjebol data Departemen Pendidikan (DOE) dan SMA New Dorp High School. Dia mengubah nilainya menjadi lebih bagus.
Atas kesalahannya itu, Walstrom dikenakan denda. Kasus itu terjadi antara Desember 2014 dan Februari 2015 saat dia berusia 16 tahun.
Sebelumnya, The New York Post memberitakan kasus itu terungkap setelah pihak sekolah tidak bisa masuk ke ruang data nilai siswa sekolah. Berkali-kali petugas IT itu memasukan password, tapi salah terus.
Setelah dakwaan ini, Walstrom akan menjalani program 'Kesehatan Mental' yang disediakan pihak pengadilan. Dia akan menjalani hukuman ini sampai 27 April 2016. (Daily Mail)