Suara.com - Seorang tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27) melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Penganiayaan dilakukan Masinton pada Kamis (21/1/2016) malam," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Wibi menjelaskan kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Kemudian anggota Komisi III DPR itu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.
"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang Jakarta Timur," ujar Wibi.
Selanjutnya, korban melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga.
Wibi menduga pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.
"Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," ungkap Wibi. (Antara)
Aniaya Stafnya, Politisi Masinton Pasaribu Diadukan ke Polisi
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 30 Januari 2016 | 20:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngaku Bajunya Dibuka Masinton, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Lapor ke Komnas Perempuan
02 November 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI